Pukat UGM Sindir Integritas Pimpinan KPK Usai 93 Pegawai Terlibat Pungli Rutan

Pukat UGM Sindir Integritas Pimpinan KPK Usai 93 Pegawai Terlibat Pungli Rutan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 09:05 WIB
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Kamis (16/5/2019).
Zaenur Rohman (Usman Hadi/detikcom)

Pegawai KPK Terima Ratusan Juta dari Pungli Rutan

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsuddin mengatakan pungli yang dalam kasus rutan itu berupa penerimaan uang. Para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan.

"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya," jelas Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

KPK juga tengah memproses kasus pungli itu secara pidana. KPK mengaku telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan sosok tersangka.


(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads