4 Orang Jadi Tersangka dari OTT di Labuhanbatu: Bupati-Anggota DPRD

4 Orang Jadi Tersangka dari OTT di Labuhanbatu: Bupati-Anggota DPRD

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 18:12 WIB
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Empat orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menetapkan empat orang tersangka. Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Empat orang tersangka tersebut adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Erik A Ritonga (EAR), Bupati Labuhanbatu
2. Rudi Syahputra Ritonga (RSR), anggota DPRD Labuhanbatu
3. Efendy Sahputra (ES alias Asiong), swasta
4. Fazar Syahputra (FS alias Abe), swasta

OTT di Labuhanbatu dilakukan pada Kamis (11/2). Sepuluh orang lebih ditangkap dari operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pihak-pihak yang ditangkap itu mulai Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga hingga dari kalangan swasta. KPK juga menangkap kepala dinas dan anggota DPRD.

OTT Bupati Labuhanbatu menjadi tangkap tangan perdana KPK pada 2024. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan Erik Adtrada ditangkap terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Sementara soal pengadaan barang jasa juga," kata Nawawi di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Informasi dari sumber detikcom menyebutkan ada uang ratusan juta rupiah yang disita dari OTT Bupati Labuhanbatu. Tim KPK juga menyita pecahan mata uang asing.

(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads