Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengambil hikmah dari penangkapan asistennya. Saipul Jamil pun mendukung Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas narkoba.
Hal itu disampaikan Saipul Jamil saat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024) siang. Dia mengaku datang untuk bersilaturahmi dengan aparat kepolisian.
"Sebelumnya, terima kasih atas undangannya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Jakarta Barat dan juga (Polsek) Tambora, yang sudah mengundang kami untuk silaturahmi di hari Jumat ini," kata Saipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saipul Jamil menyatakan dirinya mendukung aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia pun mengajak selebritas lain untuk sama-sama menggelorakan antinarkoba.
"Mudah-mudahan tetap Kepolisian RI bersama masyarakat dan teman-teman artis yang bener-bener bersih dari narkoba, ayo kita sama-sama bergerak untuk memerangi narkoba di Indonesia khususnya di Jakarta," tuturnya.
Saipul Jamil mengaku siap membantu polisi dalam mensosialisasikan gerakan antinarkoba.
"Oh, itu mah bonus, tapi saya nggak jadi duta (antinarkoba) pun saya siap. Kalau diminta, 'Bang Ipul, hayo kita ke sini, kita sosialisasi, Kak' siap. Nggak perlu pake duta-dutaan saya mah, bener. Karena memang udah kewajiban saya sebagai warga negara untuk saling mengingatkan untuk hal-hal yang baik," tuturnya.
Penganiaya Asisten Saipul Jamil Ditangkap
Penangkapan asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur Ristiady di Jakarta Barat sempat diwarnai pemukulan. Pelaku berjumlah dua orang dipastikan bukan anggota kepolisian.
Kedua pria itu menjadi sorotan usai video penangkapan viral di media sosial. Polisi bergerak menelusuri dua orang pria itu dan berhasil menangkapnya.
"Berhasil mengamankan dua orang (pelaku penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (12/1/2024).
Salah satu tersangka adalah RP alias Ucok (26), yang beralamat di Pesing Koneng RT 9 RW 2, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada saat kejadian, Ucok mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut Tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir Tersangka dengan tangan kanan," katanya.
Tersangka kedua I alias Busuk (23) warga Gambir, Jakpus. Saat kejadian, tersangka Busuk mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," katanya.
Simak Video 'Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan saat Penangkapan Asisten Saipul Jamil':