Respons Pj Gubernur Sumut soal Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Respons Pj Gubernur Sumut soal Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Nizar Aldi - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 16:46 WIB
Pj Gubsu Hassanudin (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Pj Gubsu Hassanudin (Nizar Aldi/detikSumut)
Jakarta -

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga bersama sejumlah orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin menilai peristiwa itu adalah peringatan kepada semua pihak.

"Mungkin seperti itu, kita dengarkan, kita dalami nanti, maka itu adalah peringatan bagi kita semua," ucapnya, dilansir detikSumut, Jumat (12/1/2024).

Hassanudin meminta semua pihak menghargai proses hukum. Semua orang harus menyerahkan proses hukum kepada KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita biarkan kesempatan kepada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindaklanjuti persoalan ini," kata Hassanudin.

Hassanudin mengimbau semua pihak menunggu kepastian hukum dari KPK. Dia mengaku menerapkan praduga tak bersalah terhadap Erik.

ADVERTISEMENT

"Janganlah, jangan kayak gitu, nggak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah," tutupnya.

Simak selengkapnya di sini.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads