Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga bersama sejumlah orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin menilai peristiwa itu adalah peringatan kepada semua pihak.
"Mungkin seperti itu, kita dengarkan, kita dalami nanti, maka itu adalah peringatan bagi kita semua," ucapnya, dilansir detikSumut, Jumat (12/1/2024).
Hassanudin meminta semua pihak menghargai proses hukum. Semua orang harus menyerahkan proses hukum kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita biarkan kesempatan kepada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindaklanjuti persoalan ini," kata Hassanudin.
Hassanudin mengimbau semua pihak menunggu kepastian hukum dari KPK. Dia mengaku menerapkan praduga tak bersalah terhadap Erik.
"Janganlah, jangan kayak gitu, nggak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah," tutupnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)