Polri Dalami Akun Media Sosial yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 16:13 WIB
Ilustrasi Komentar di Medsos (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswdan viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).

Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Lihat juga video 'Cak Imin-Timnas AMIN soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu':






(ial/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork