Pulihkan Hak Pilih TNI
Selasa, 28 Nov 2006 22:52 WIB
Jakarta - Sudah saatnya hak pilih bagi anggota TNI dipulihkan, dimulai pada 2009. Menunda atau tidak memulihkan hak pilih anggota TNI berarti memperpanjang diskriminasi terhadap warga negara yang menjadi anggota TNI."Tidak memulihkan hak pilih TNI sama saja dengan melakukan diskriminasi terhadap warga negara, karena hak pilih merupakan hak asasi bukan hak institusi," kata Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga, dalam acara diskusi Penataan Kerangka Regulasi Keamanan Nasional, di Hotel The Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta.Menurut Theo, adanya kekhawatiran seperti tidak otonomnya anggota TNI dalam menggunakan hak pilihnya karena hirarkhi, atau terlibat dalam politik praktis adalah kurang beralasan."Bukan karena sistem komando lantas anggota TNI tidak bisa otonom dalam hak pilihnya, toh sekarang transparansi dan kontrol masyarakat semakin kuat, banyak aturan yang menjaga hal itu" jelasnya. Sejalan dengan usaha memulihkan hak pilih TNI, Theo juga mengatakan bahwa sekarang ada upaya untuk membuat TNI semakin profesional. "Penghapusan TNI dalam bisnis sekarang sudah sampai tahap finalisasi regulasi, keputusan Panglima TNI yang mengaskan anggota TNI untuk mundur ketika mengikuti pilkada merupakan satu langkah maju dalam reformasi" paparnya.Senada dengan Theo, pengamat militer LIPI, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa hak pilih itu merupakan hak asasi. "Napi yang dipenjara saja dapat hak pilih kok" kata pria berkacamata ini ketika diwawancarai di sela-sela acara peluncuran buku, di tempat yang sama. Ketakutan-ketakutan yang ada, menurut pria yang biasa dipanggil Kiki ini, tidak perlu terjadi karena secara hitung-hitungan apabila seluruh suara TNI dikumpulkan tetap tidak bisa memenagkan 1 kursi."Berapa sih kekuatan TNI? Partai-partai yang berbasis orang TNI seperti PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, diketuai Edi Sudrajat) kemarin tidak menang, TNI disuruh membangun partai dan semua suara dikerahkan disitu, satu kursi juga tidak dapat" ujar Kiki.
(nwk/ary)











































