Ekuador menetapkan keadaan darurat buntut teror geng kriminal di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban teror tersebut.
"Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dilansir Antara, Jumat (12/1/2024).
Dalam catatan KBRI Quito, total WNI yang berada di Ekuador saat ini sebanyak 48 orang. Mereka adalah WNI yang berprofesi sebagai paderi atau misionaris, yang tersebar di wilayah terpencil di luar wilayah Guayaquil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, sebagian lainnya adalah staf dan keluarga KBRI yang bermukim di Ibu Kota Quito.
"Secara khusus, KBRI juga telah memonitor kondisi WNI di Guayaquil. Tercatat satu WNI perempuan tercatat menetap di wilayah tersebut, tetapi saat ini yang bersangkutan terpantau tengah berada di luar wilayah wilayah Ekuador," tutur Judha.
Judha menegaskan KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI. KBRI juga menyiapkan rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang memburuk.
Seperti diketahui, pemerintah Ekuador telah menetapkan kondisi darurat pada 8 Januari 2024, yang dipicu kerusuhan di wilayah Guayaquil oleh kelompok geng bersenjata.
Presiden Ekuador Daniel Noboa mengumumkan perang terhadap kartel narkoba setelah tiga hari gelombang kekerasan terjadi, ketika geng-geng tersebut bentrok dengan angkatan bersenjata negara itu.
Bentrokan bersenjata sejauh ini telah menyebabkan 11 korban tewas. Pihak berwenang juga melaporkan tindakan kekerasan seperti pembakaran kendaraan, blokade, dan pengeboman di sejumlah provinsi.
Sementara itu, lembaga pemasyarakatan nasional pada Rabu mengumumkan bahwa para narapidana telah menyandera 139 sipir penjara.
Gelombang kekerasan di negara tersebut dipicu oleh kaburnya Jose Adolfo Macias, alias 'El Fito', pemimpin 'Los Choneros', sebuah organisasi kekerasan yang menguasai perdagangan narkotika di negara tersebut dan diduga merupakan cabang Kartel Sinaloa, sebuah sindikat kriminal asal Meksiko.
Pekan lalu, Macias melarikan diri dari selnya di penjara Litoral Guayaquil bersama dengan gembong narapidana lainnya. Macias divonis hukuman 34 tahun penjara sejak 2011 setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba, pembunuhan, dan kejahatan terorganisasi.
Simak Video 'Horor Geng Narkoba di Ekuador':