Calhaj Kloter I Asal Aceh Diminta Berdoa Tanggal 11 Desember
Selasa, 28 Nov 2006 17:41 WIB
Banda Aceh -
Sebanyak 323 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter I embarkasi Banda Aceh diberangkatkan lewat Bandara Embarkasi Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (28/11/2006) sekitar pukul 15.00 WIB. Meski para JCH asal Aceh akan kehilangan hak pilih pada Pilkada mendatang, PJ Gubernur NAD, Mustafa Abubakar, meminta para JCH asal Aceh berdoa untuk kelancaran Pilkada pada 11 Desember mendatang. Pernyataan itu disampaikan Mustafa Abubakar sebelum melepas para JCH yang berasal dari Banda Aceh, Aceh Tamiang dan Langsa ini. "Jadi, di mana pun nanti posisi para jamaah asal Aceh, ketika tanggal 11 nanti, diharapkan doanya. Semoga rakyat dapat memilih pemimpin yang dapat memimpin Aceh ke depan dengan baik. Semoga Pilkada berjalan lancar dan damai," pinta Mustafa kepada para JCH. Untuk musim haji tahun ini, Aceh memberangkatkan 3.575 JCH yang akan diberangkat dalam 11 kloter melalui Bandara Embarkasi Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Para jamaah ini berasal dari 21 kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing 692 orang dari Banda Aceh, 298 orang dari Aceh Besar, Langsa 137 orang, Tamiang 99 orang, Lhokseumawe 285 orang. Aceh Barat 228 orang, Nagan Raya 9 orang, Simeulue 31 orang, Bireun 265 orang, Gayo Lues 55 orang, Aceh Jaya 2 orang, Aceh Timur 119 orang, Pidie 191, Sabang 20 orang, Aceh Selatan 103 orang, Aceh Barat Daya 92 orang, Aceh Utara 310 orang, Aceh Tengah 90 orang, Aceh Tenggara 130 orang dan Bener Meriah 91 orang. Dapat Kompensasi dari Baitul Asyi Dalam pidatonya, Mustafa juga mengumumkan, para JCH asal Aceh akan mendapat uang kembalian dari ongkos naik haji yang mereka bayar sekitar 2.000 Riyal atau sekitar Rp 5 juta. Uang ini disebutkan Musatafa, merupakan pembagian laba yang dilakukan Baitul Asyi yang berada di Arab Saudi. Baitul Asyi merupakan tanah wakaf milik saudagar Aceh bernama Pogek Asyi di Saudi Arabia. Tanah wakaf ini disebutkannya, sudah ada di sejak zaman Kerajaan Iskandar Muda. "Sekarang sudah ada beberapa lokasi dan di tanah tersebut dibangun penginapan. Jadi, setiap JCH asal Aceh akan mendapat pembagian keuntungan lewat pemulangan ongkos haji yang sudah dibayarkan," terang Mustafa. Hal ini tentu saja akan meringankan pembayaran ongkos haji bagi JCH asal Aceh, meski di awalnya mereka tetap harus membayar ongkos naik haji sebesar ongkos naik haji yang berlaku secara nasional.
(ray/nrl)










































