Polda Metro Bantah Tak Tindak Pelanggar 3 in 1

Polda Metro Bantah Tak Tindak Pelanggar 3 in 1

- detikNews
Selasa, 28 Nov 2006 17:23 WIB
Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Susilo membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso soal tidak adanya penindakan dari polisi dari pelanggar 3 in 1. Akibat tidak ada tindakan tegas itu, Sutiyoso hendak mengganti 3 in 1 menjadi electronic road pricing (ERP) atau tarif jalan elektronik."Polisi tidak tindak? Data-datanya ada. Tahun 2004 hingga 2005 datanya juga ada. Semua itu harus pakai data," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Susilo di ruang Cakra, Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/11/2006).Dia mengaku hanya menegakkan rambu-rambu saja. "Yang bikin 3 in 1 kan bukan polisi. Itu perda. Penindakan 3 in 1 itu tidak ada dalam kepolisian. Nggak ada aturan orang ditilang karena melanggar 3 in 1," tandasnya.Yang ada, lanjutnya, hanya rambu yang menyatakan memasuki kawasan 3 in 1. Rambu inilah yang ditegakkan polisi.Joko mencontohkan, apabila ada pohon tumbang ketika hujan deras, 3 in 1 tidak bisa diberlakukan karena akan macet di mana-mana. "3 in 1 itu situasional. Kita akan kaji dulu," tambahnya.Berdasar data, sebanyak 5.931 pelanggar 3 in 1 yang telah ditindak polisi. "Kalau polisi tidak menindak itu tidak benar," tandasnya. (wiq/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait