Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Dalam aksinya, mereka mendesak Polda Banten menangkap para pemburu badak Jawa.
"Polda Banten harus menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perburuan liar di kawasan TNUK," kata Koordinator Lapangan, Agung Ladoya, dari keterangan tertulis yang diterima, Kamis (11/1/2024).
Agung mengatakan 15 ekor satwa endemik yang dilindungi, yakni badak Jawa, hilang dari pantauan camera trap yang dipasang di dalam kawasan TNUK. Ia menduga badak tersebut hilang karena menjadi korban perburuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, ia mendesak polisi dan pihak Balai untuk serius menangani persoalan tersebut. Sebab, menurutnya, penghuni kawasan konservasi itu merupakan hewan yang harus dilindungi dan masuk ke dalam kategori hewan yang terancam punah.
"Perburuan liar badak Jawa berkontribusi besar terhadap penurunan populasi badak," katanya.
Agung mengatakan indikasi perburuan itu diperkuat dengan adanya bekas luka tembak di kepala badak bernama Samson yang ditemukan tewas pada 2018. Atas hal itu, mereka meminta Polda Banten dan Balai TNUK serius mengusut kasus dugaan perburuan terhadap badak Jawa.
Agung melanjutkan Polda Banten juga telah menangkap satu pelaku yang diduga telah melakukan perburuan terhadap badak Jawa. Ia menduga ada pelaku lain yang melakukan perburuan.
(dnu/dnu)