Yustisi Belanda Sandera 2 Wartawan

Wartawan vs Dinas Intelijen

Yustisi Belanda Sandera 2 Wartawan

- detikNews
Selasa, 28 Nov 2006 16:06 WIB
Den Haag - Karena tetap melindungi identitas narasumber, Yustisi Belanda menetapkan dua wartawan De Telegraaf dikenai gijzeling (sandera badan).Pangkal perkara, dua wartawan tersebut Joost de Haas dan Bart Mos, memberitakan ada kebocoran dalam tubuh Algemene Inlichtingen- en Veiligheidsdienst/AIVD (Dinas Intelijen dan Keamanan Umum), BIN-nya Belanda. Mereka berdua menemukan rahasia negara jatuh ke tangan mafia kriminal. Blunder besar, begitu koran itu menilai. Pemberitaan itu berbuntut panjang. Aparat hukum, dalam hal ini Yustisi melalui Komisaris Hakim Den Haag, meminta dua wartawan itu menyebutkan siapa narasumbernya, untuk keperluan pemeriksaan kebocoran itu. Tapi mereka tetap teguh melindungi narasumber. Hasilnya, kemarin mereka dijemput dan dijebloskan ke sel. De Telegraaf marah dan bangkit melakukan perlawanan."Bebaskan Mereka!" bunyi teks tebal dalam edisi online hari ini, 28/11/2006.Nederlandse Vereniging van Journalisten/NVJ (Persatuan Wartawan Belanda) angkat suara dan menilai keputusan sandera badan atas dua wartawan itu sebagai serangan langsung terhadap pers independen.Redaksi De Telegraaf dalam komentar yang diturunkan hari ini, menyebut keputusan sandera untuk menekan wartawan mengungkap identitas narasumbernya itu sebagai skandal yang sangat kasar. "Bukan karena wartawan itu suci, namun karena kebebasan pers dan perlindungan narasumber dalam negara hukum yang demokratis, adalah sesuatu yang dijunjung tinggi," bunyi komentar.Redaksi mengingatkan, tanpa perlindungan narasumber maka orang tidak akan mau lagi menghubungi media untuk bersaksi dan mengungkapkan penyelewengan. Mereka akan tutup mulut dan pers tidak bisa lagi menunaikan tugasnya. Keadaan seperti itu tidak akan menguntungkan siapapun."Hanya dalam kasus-kasus luarbiasa, jika menyangkut kepentingan negara atau situasi yang mengancam keselamatan, maka bisa dibuat kekecualian pada ketentuan utama mengenai perlindungan narasumber. Dalam kasus ini tidak demikian." demikian redaksi. (es/es)


Berita Terkait