Syekh Puji Polisikan Eko Kuntadhi soal Pencemaran Nama Baik, Kini Dimediasi

Afzal Nur Iman - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 15:58 WIB
Syekh Puji dan keluarga saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jateng setelah menjalani mediasi dengan Eko Khuntadi, Kamis (11/1/2024). (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Pujiono alias Syekh Puji menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi di Polda Jateng. Mediasi ini berkaitan dengan pelaporan Syekh Puji atas pernyataan Eko Kuntadhi di akun YouTube Cokro TV.

Dilansir detikJateng, mediasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang. Sekitar pukul 12.45 WIB, Syekh Puji terlihat meninggalkan gedung. Sedangkan Eko Kuntadhi keluar tak lama kemudian.

"Beliau melaporkan adanya salah satu akun YouTube Cokro yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan, sehingga melaporkan. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan terhadap 10 orang saksi-saksi," kata Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dilansir detikJateng, Kamis (11/1/2024).

Dwi mengatakan pelaporan ke Polda Jateng itu dilakukan pada April 2022. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Kemudian dari Saudara E selaku pemilik akun YouTube tersebut meminta kepada kami untuk dilakukan mediasi. Ada suratnya disampaikan kepada kami untuk mediasi, sehingga kami akomodasi permintaan yang bersangkutan karena masih dalam aturan, dan kami pertemukan dengan pihaknya pelapor," ujar dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kala Eko Kuntadhi Kaget Sikap Jokowi Berubah Demi Dorong Gibran Cawapres':






(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork