Syekh Puji Polisikan Eko Kuntadhi soal Pencemaran Nama Baik, Kini Dimediasi

Syekh Puji Polisikan Eko Kuntadhi soal Pencemaran Nama Baik, Kini Dimediasi

Afzal Nur Iman - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 15:58 WIB
Syekh Puji dan keluarga saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jateng di Semarang sesuai menjalani mediasi dengan Eko Khuntadi, Kamis (11/1/2024).
Syekh Puji dan keluarga saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jateng setelah menjalani mediasi dengan Eko Khuntadi, Kamis (11/1/2024). (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Pujiono alias Syekh Puji menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi di Polda Jateng. Mediasi ini berkaitan dengan pelaporan Syekh Puji atas pernyataan Eko Kuntadhi di akun YouTube Cokro TV.

Dilansir detikJateng, mediasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang. Sekitar pukul 12.45 WIB, Syekh Puji terlihat meninggalkan gedung. Sedangkan Eko Kuntadhi keluar tak lama kemudian.

"Beliau melaporkan adanya salah satu akun YouTube Cokro yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan, sehingga melaporkan. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan terhadap 10 orang saksi-saksi," kata Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dilansir detikJateng, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dwi mengatakan pelaporan ke Polda Jateng itu dilakukan pada April 2022. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Kemudian dari Saudara E selaku pemilik akun YouTube tersebut meminta kepada kami untuk dilakukan mediasi. Ada suratnya disampaikan kepada kami untuk mediasi, sehingga kami akomodasi permintaan yang bersangkutan karena masih dalam aturan, dan kami pertemukan dengan pihaknya pelapor," ujar dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kala Eko Kuntadhi Kaget Sikap Jokowi Berubah Demi Dorong Gibran Cawapres':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads