Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) terbaru tentang cuti bersama bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Tertuang dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024.
Keppres tentang cuti bersama pegawai ASN tahun 2024 itu diteken Jokowi pada tanggal 9 Januari 2024, sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Rabu (10/1/2024). Untuk mengetahui lebih lanjut terkait isi dan link downloadnya, simak informasi berikut ini:
Isi Keppres No 7/2024 Cuti Bersama ASN
Seperti dilansir Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), isi Keppres Nomor 7 Tahun 2024 berisi empat diktum. Berikut isi lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KESATU: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun tahun 2024 yaitu pada:
1) tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
2) tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
3) tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;
4) tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;
5) tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
6) tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
7) tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
KEDUA: Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara
KETIGA: Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
KEEMPAT: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Link Download Keppres No 7 Tahun 2024
Dokumen salinan Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 dapat diunduh atau didownload melalui JDIH Kemensetneg. Berikut link unduh atau downloadnya:
Lebih lanjut terkait isi Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 dapat disimak melalui lampiran salinannya di bawah ini:
Simak juga '27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024':