Djoko: Yusril Tidak Paham Aturan DPR
Selasa, 28 Nov 2006 13:44 WIB
Jakarta - Pernyataan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengenai surat DPR yang dikirim kepada SBY mengenai RUU Peradilan Militer terus menuai kecaman.Anggota Pansus RUU Peradilan Militer Djoko Susilo menilai Yusril tidak memahami aturan yang ada di DPR."Itu menunjukkan Yusril perlu belajar lagi mengenai tata cara di DPR. Dia nggak paham aturan," kata Djoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2006).Politisi PAN ini menjelaskan, jika Ketua DPR Agung Laksono tidak meneruskan surat yang merupakan permintaan Pansus RUU Peradilan Militer, justru Agung akan melanggar tata tertib. Menurut dia, pimpinan DPR bukanlah penguasa, melainkan hanya sekadar juru bicara lembaga saja."Yang salah kalau surat itu tidak dilanjutkan. Ini apa urusannya Yusril menyalahkan Agung," tambah Djoko.Djoko juga menilai pernyataan Yusril sebagai bentuk arogansi dari lembaga eksekutif.Hal serupa dilontarkan Ketua Pansus RUU Peradilan Militer Andreas Pareira. Menurut dia, Yusril tidak berwenang mengomentari apalagi menyalahkan surat Ketua DPR terkait macetnya pembahasan RUU Peradilan Militer."Apa urusannya Yusril menyalahkan," tegas Andreas.Dia menyarankan, agar polemik ini tidak berkepanjangan, sebaiknya pemerintah segera menjelaskan sikapnya mengenai surat tersebut secara tertulis melalui Menhan atau Menkum HAM sebagai pihak yang ditunjuk oleh presiden.Sebelumnya, di Tokyo, Yusril menyatakan surat DPR kepada Presiden SBY terkait macetnya pembahasan RUU Peradilan Militer tidak lazim dan baru dalam sejarah Republik ini.
(fjr/nrl)











































