Risma soal Usulan Pembagian Bansos Ditunda: Selama Duitnya Ada, Saya Lanjut

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 19:45 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma merespons soal usulan pembagian bantuan sosial (bansos) ditunda sampai Pemilu 2024 selesai. Risma mengatakan, selama dananya ada, program bansos akan terus berjalan.

"Saya nggak tahu (usulan itu). Pokoknya, saya menjalankan sesuai dengan perintah undang-undang. Selama duitnya ada, saya lanjut jalan, saya jalan," ucap Risma di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024).

Risma juga ditanya soal isu bansos yang dipolitisasi ketika masuk masa Pemilu. Dia menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak atas usulan pemerintah daerah (pemda).

"Yang jelas saya sudah laksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kita bagi sesuai aturan. Insyaallah yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK rutin. Saya juga data, kita juga diperiksa oleh KPK rutin dan kalau enggak salah terakhir ini kita juga diperiksa oleh BPKP. Bahkan kami diperiksa setahun tiga kali kalau nggak salah oleh BPK," ucapnya.

Dia menegaskan bansos yang disalurkan Kemensos tidak dipolitisasi. Dia menyerahkan masyarakat yang menilai.

"Tetapi kami juga nggak ada yang saya copet, nggak ada yang saya salahgunakan. Ya saya juga nggak masalah (ada yang ngomong disalahgunakan). Cuma kalau ada yang ngomong itu (dipolitisasi), ya sudah biar masyarakat yang menilai," ucapnya.

Risma mengingatkan pejabat daerah tidak menyalahgunakan bansos. Menurutnya, pertanggungjawaban bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.

"Lurah juga disumpah, camat juga disumpah, bupati disumpah. Pertanggungjawaban bukan hanya di dunia. Nah kalau ada orang kelaparan, kita memilih, 'Oh itu bukan orang saya, atau bukan saudara saya itu.' Ya kita tanggung jawab kepada Tuhan, kan gitu," ucapnya.

Usulan Tunda Bansos Selama Pemilu

Diketahui, usulan agar pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai kontestasi Pemilu 2024 digaungkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pro dan kontra mewarnai usulan ini.

Mulanya TPN Prabowo-Mahfud mengadakan konferensi pers di kawasan Menteng, Jumat (29/12/2023). Mereka menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis.

Todung meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Todung menyebut pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat.

"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya.

Todung juga menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos saat masa pemilu. Jika tetap ada pembagian, kata Todung, harus dipastikan bansos tersebut betul-betul dari pemerintah.

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakikatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," tuturnya.

Lihat juga video 'TKN Tolak Usul Pembagian Bansos Ditunda: Kasihan Masyarakat':






(aik/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork