TNI AD Pastikan 3 Oknum di Kasus Curanmor Akan Ditindak Tegas

TNI AD Pastikan 3 Oknum di Kasus Curanmor Akan Ditindak Tegas

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 14:39 WIB
Sindikat curanmor diungkap Polda Metro Jaya dan Puspomad V Brawijaya. Tersangka sipil membeli dan menampung kendaraan kredit bermasalah atau hasil curian. (Wildan N/detikcom)
Sindikat curanmor diungkap Polda Metro Jaya dan Puspomad V Brawijaya. Tersangka sipil membeli dan menampung kendaraan kredit bermasalah atau hasil curian. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas tiga oknum prajurit yang terlibat dalam kasus curanmor di Sidoarjo, Jawa Timur. Ketiganya akan dihukum maksimal.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Kristomei menambahkan pihaknya juga akan mengevaluasi SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad usai kasus ini, sebagaimana perintah KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," kata Kristomei.

Ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut adalah: Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad V/Brawijaya.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wadanpuspomad TNI Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.


Sindikat Curanmor Sewa Gudang

Kasus ini melibatkan dua orang warga sipil, yakni Eko Irianto (EI) dan Maryanto (MY), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi menyebutkan kedua tersangka ini menyewa Gudbalkir Pusziad untuk menampung kendaraan hasil curanmor yang selanjutnya akan dikirim ke Timor Leste.

"Tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20-30 juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Rabu (10/1/2024).

Diduga mereka menyewa kepada oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut. Diketahui tiga orang prajurit TNI AD terlibat yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Saputra, dan Praka Jazuli.

Ketiganya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

Sementara itu, dua tersangka warga sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias MY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. MY adalah pengepul, sedangkan Eko merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.

Atas kasus yang ada, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Simak juga 'Saat Oknum TNI Bentrok dengan Rombongan Pengantar Jenazah di Manado':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads