Buruh Tolak Rancangan UMP Sumut Rp 761 Ribu

Buruh Tolak Rancangan UMP Sumut Rp 761 Ribu

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 19:32 WIB
Medan - Kalangan buruh Sumatera Utara (Sumut) menolak rancangan upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2007 yang rencananya akan ditetapkan Rp 761 ribu. Jumlah ini dinilai tidak manusiawi karena kebutuhan hidup layak di Sumut Rp 1,5 juta."Dibandingkan UMP Sumut tahun 2006 Rp 737 ribu, kenaikannya hanya 3,3 persen. Ini mengindikasikan pengusaha dan pemerintah berkolaborasi untuk mengorbankan nasib kaum buruh," cetus Sihol MT Hutabarat, Koordinator Dewan Kerja Jaringan Advokasi Buruh Sumatera Utara (Jabsu) di Sekretariat Jabsu, Jalan Mahkamah, Medan, Senin (27/11/2006).Hutabarat menyatakan tidak dapat mengerti bagaimana Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut bisa merancang UMP dengan angka yang rendah seperti itu. Padahal biaya untuk mencukupi kebutuhan buruh semakin meningkat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) tahun 2005, yang masih terus dirasakan hingga sekarang."Ketidakpedulian Depeda Sumut terhadap nasib buruh tergambar dari proses sidang dan survei mereka yang tidak transparan kepada publik," kata Hutabarat.Dalam kaitan ini, kata Hutabarat, Jabsu juga menilai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) 17/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak cenderung mempertahankan kebijakan upah murah. Sebab peraturan menteri itu sebenarnya tidak menunjukkan harga riil, karena harga komponen tersebut selalu dirata-ratakan.Padahal menurut Hutabarat, idealnya, UMP Sumut paling tidak Rp 1,5 juta. Angka ini bersumber dari kalkulasi kebutuhan hidup layak per bulan dengan angka-angka riil yang ada saat ini, mulai dari beras, daging, sayur hingga pakaian dalam."Sebab itu, kami juga meminta agar Permenakertrans 17/2005 segera dicabut. Selain itu, kami juga mengundurkan dari dari keanggotaan Depeda Sumut, karena lembaga ini cenderung sebagai legitimasi bagi kebijakan upah murah," tandas Hutabarat. (rul/sss)


Berita Terkait