2 Anggota TNI Terlibat Penculikan Warga Kamerun

2 Anggota TNI Terlibat Penculikan Warga Kamerun

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 17:46 WIB
Jakarta - Lagi, aksi kekerasan melibatkan anggota TNI. Kali ini dilakukan personel POM TNI AU Mayor TNI Yoseph Salosa dan Kapten Inf Sartan. Dengan kelompoknya, mereka mengeroyok dan menculik seorang warga Kamerun bernama Tchimene Nico.Pengeroyokan dan penculikan terjadi pada 20 November 2006 pukul 21.00 WIB di Jalan Tebet Dalam II H Nomor 5, RT 008 RW 01, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.Selain kedua anggota TNI aktif tersebut, polisi kini mengamankan 7 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/11/2006).Selain kedua anggota TNI itu, ketujuh orang yang diamankan adalah Melianus (34), Djibril Koilom (47), Udin Aris (57), Levina NS, Ongen M Sekewael, Yudo Basuki (tentara gadungan yang mengaku berpangkat Mayjen TNI), dan Syukoro (purnawirawan TNI AD).Kejadiannya berawal saat Senin 20 November, Yoseph Salosa pada pukul 17.00 WIB mendapat telepon dari Levina untuk segera datang ke Restoran Dapur Sunda di Jalan Cipete Raya, Jaksel.Setelah sampai di Restoran Dapur Sunda, Yoseph bertemu para tersangka lainnya, termasuk Kombes Pol Djunaedi yang kini masih buron dan Yakonias, seorang preman yang juga masih buron.Sekitar 10 menit setelah kedatangan Yoseph, para tersangka berangkat menuju Diana Pub di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Setelah berkumpul di pub ini, mereka menuju ke kos-kosan Tchimene Nico di Tebet.Setelah tiba di kos-kosan Nico, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban lalu dibawa dan disekap dengan berpindah-pindah tempat, mulai dari hotel di daerah Halim Perdanakusumah, Kompleks Kodam Jatiwaringin, dan terakhir di daerah Bekasi.Pengeroyokan dilakukan karena salah satu tersangka, Udin Aris, merasa ditipu korban. Uang Udin sebanyak Rp 850 juta dibawa korban. Udin diimingi-imingi bisa melakukan penggandaan dolar AS.Merasa ditipu, Udin lalu menghubungi Yudo Basuki, sang tentara gadungan. Yudo kemudian menghubungi teman-temannya untuk meminta pengembalian uang milik Udin, lalu terjadilah pengeroyokan dan penculikan tersebut.Polisi pun tidak tinggal diam. 9 Pelaku kemudian ditangkap di dua tempat berbeda pada 23 November. Pertama di Kafe Lapo Tuak, Jalan Wahid Hasyim sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Garuda, Kemayoran pada pukul 23.00 WIB.Barang bukti yang disita dari kelompok ini adalah 1 pucuk senjata api jenis FN Sigsauer yang disita dari Sartan, 1 stel pakaian dinas TNI AD berpangkat kolonel, 3 buah magazin, serta 25 butir peluru karet, hampa dan tajam. Selain itu juga disita 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Semua disita dari Yudo Basuki. (umi/sss)


Berita Terkait