Pembentukan 17 Kabupaten/Kodya Baru Disetujui DPR

Pembentukan 17 Kabupaten/Kodya Baru Disetujui DPR

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 16:31 WIB
Jakarta - Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya DPR dan pemerintah menyetujui pembentukan 17 kabupaten/kotamadya baru. Persetujuan ditandai dengan disahkannya 17 rancangan undang-undang (RUU), 12 RUU inisiatif, dan 5 RUU usulan pemerintah."Baik fraksi maupun DPD semuanya sudah menyetujui 12 RUU Inisiatif DPR dan 5 RUU usulan pemerintah daerah tentang pembentukan kabupaten dan kodya," kata Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan.Hal ini disampaikan dia dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri M Ma'ruf dan DPD di ruang Komisi II Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, (27/11/2006).Duabelas dari 17 kabupaten/kodya baru merupakan usulan DPR, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Subur Salam (NAD), Kabupaten Pidie Jaya (NAD), Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Memberamo Raya (Papua), Kabupaten Kepulauan Siao Tanggolandang (Sulut), Kabupaten Sumba Barat Daya (NTT), Kabupaten Bandung, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Komawe Utara, dan Kabupaten Belaan Mangandauw.Sedangkan 5 kabupaten/kodya baru usulan pemerintah, yakni Kota Mobago, Kabupaten Sambas Tengah, Kabupaten Nagekeo Omega, dan Kabupaten Batubara di Sumut. Ketujuhbelas kabupaten/kodya baru ituakan disahkan dalam sidang paripurna DPR 7 Desember mendatang. (jon/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads