Smack Down Jalan Terus, KPID Jabar Ambil Jalur Hukum

Smack Down Jalan Terus, KPID Jabar Ambil Jalur Hukum

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 16:03 WIB
Bandung - Biar sudah ditemui pihak Lativi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tetap bersikeras tayangan smack down dihentikan. Jika tak dihentikan, KPID Jabar siap menempuh jalur hukum."Jika tidak dihentikan, bukan tidak mungkin kami melakukan langkah-langkah yudisial lainnya. Hal itu bisa dimungkinkan dilakukan KPID, bahkan masyarakat sekalipun," cetus Ketua KPID Jabar Dadang Rachmat usai ditemui Lativi di KPID Jabar, Jalan Sulanjana, Bandung, Senin (27/11/2006).Langkah-langkah Lativi untuk mencantumkan label dewasa, mengundurkan jam tayang dan pemasangan iklan dianggap tidaklah memadai. "Langkah Lativi kami hargai. Tapi bagi kami itu tidak cukup," tegas Dadang.Menurut Dadang, smack down tidaklah memiliki nilai edukasi. "Karena dari hasil konsultasi dengan psikolog, pakar olahraga dll, tayangan itu sarat dengan unsur kekerasan. Tidak ada unsur edukasi, baik dari olahraga maupun seni," tandasnya.KPID Jabar berpendapat, tayangan smack down bertentangan dengan UU 32/2002 tentang Penyiaran. Khususnya melanggar pasal 36 tentang pedoman isi siaran dan pedoman perilaku penyiaran. (aba/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads