Melly 3GP Pasrah Usai Diperiksa di Kasus Film Porno, Ngaku Bakal Kooperatif

Melly 3GP Pasrah Usai Diperiksa di Kasus Film Porno, Ngaku Bakal Kooperatif

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 21:38 WIB
Jakarta -

Melly 3GP telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Melly pasrah dengan penetapan status tersangkanya.

"Gimana ya, ikuti ajalah," kata Melly di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024).

Melly mengatakan dirinya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. Melly mengaku sudah memberikan bukti kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koperatiflah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting sudah ngasih bukti segala macem," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Melly 3GP, Heru Andeska, mengatakan kliennya dicecar 38 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik mendalami keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan hari ini udah kita sampaikan dari 38 pertanyaan penyidik sudah kita jawab semua tadi. Hampir sama dengan pertanyaan sebelumnya tapi mungkin ada ketajaman-ketajaman dari jawaban-jawaban yang kami sampaikan," kata Heru.

Heru mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik untuk kliennya. Pihak Melly 3GP masih bersikukuh kliennya ditipu sutradara I dalam keterlibatan sebagai pemeran film porno.

"Tawarannya diajak untuk syuting YouTube ternyata di lokasi memang keadaannya... disampaikan kepada saya bahwa HP diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diskenariokan oleh sutradara IR sampai selesai, kalau nggak selesai nggak boleh pulang. Setelah pulang baru ditransfer uang Rp 1 juta," kata dia.

"Berikutnya tetap ditawari 3 kali penawaran 5 juta di April dinaikin ke Rp 7 juta sebelumnya Rp 1,5 juta. Berarti ada 3 kali penawaran lagi daripada sutradara IR untuk mengajak klien kami syuting lagi. Tapi klien kami menolak karena memang tidak ada niatan untuk melakukan syuting seperti yang diperkarakan di Polda Metro Jaya saat ini," imbuhnya.

(wnv/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads