Polisi Sebut Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi gegara Masalah Rumah Tangga

Polisi Sebut Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi gegara Masalah Rumah Tangga

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 18:17 WIB
Polisi menangkap komplotan perampok minimarket yang juga pelaku curanmor. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan para pelaku suda beaksi di 56 TKP wilayah Jakarta Barat.
Foto: dok. Polres Metro Jakarta Barat
Jakarta -

Polisi menetapkan artis Ibra Azhari atau IBR (53) menjadi tersangka terkait kepemilikan narkoba. Polisi menyebut alasan Ibra kembali menggunakan narkoba adalah masalah rumah tangga.

"Motif daripada Saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (8/1/2024).

Syahduddi mengatakan IBR mengaku sudah lama tidak mendapatkan nafkah pekerjaan. IBR pun ditangkap saat sedang menggunakan narkoba bersama kekasihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan yang diakui sebagai pacarnya," imbuhnya.

Adapun IBR sudah ditangkap 5 kali terkait kasus kepemilikan narkoba. Syahduddi menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi hukuman pemberatan kepada IBR atas perbuatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat daripada proses hukum sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, polisi menangkap Ibra Azhari terkait kasus penggunaan narkotika jenis sabu. Ibra Azhari diketahui sudah berulang kali diamankan aparat atas kasus serupa.

Polisi kini mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari. Polisi menangkap Ibra pada Rabu (3/1) malam.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang public figure berinisial IA (Ibra Azhari) pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1).

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads