Tim Sukses Zul-Marissa Laporkan Kecurangan ke Panwasda Banten
Senin, 27 Nov 2006 14:16 WIB
Jakarta -
Tim hukum dan advokasi pasangan cagub dan cawagub Banten Zulkieflimansyah-Marissa Haque mendatangi kantor Pawasda Banten. Mereka melaporkan adanya sejumlah kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Banten.Beberapa kecurangan tersebut adalah formulir C1 atau formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS hanya ada dua saja. Padahal dalam UU 32/2004 tentang Pilkada pasal 96 ayat 10 dan PP 6/2005 pasal 83 ayat 11, dan peraturan KPUD Provinsi Banten, formulir C1 harusnya rangkap 7."Formulir ini yang harus diberikan kepada setiap saksi pasangan calon yang hadir. Dengan ketidaklengkapan formulir C 1 tersebut, sulit bagi kami untuk melihat langsung," kata Ketua Tim Advokasi Zul-Marissa, Nasripan Zaenuddin di kantor Panwasda Banten, Serang, Senin (27/11/2006).Tim advokasi pasangan dari PKS ini juga menemukan, Panwas yang berada di Kecamatan Waringin Kurung, Serang, menyuruh petugas TPS dan saksi untuk menandatangani formulir kosong. "Kami mengkhawatirkan formulir itu disalahgunakan," cetusnya.
(jon/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































