Jaksa Langsung Kasasi Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia

Jaksa Langsung Kasasi Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 17:38 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ini momennya.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa menyatakan kasasi atas putusan itu.

"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto, SH., MH, dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Ia mengatakan saat ini jaksa akan menyiapkan memori kasasi terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segera mempersiapkan memori kasasi terhadap perkara tersebut," katanya.

Diketahui, Haris dan Fatia dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan jaksa. Seluruh dakwaan dinyatakan tidak terbukti. Hakim juga merehabilitasi hak-hak Fatia. Jaksa sebelumnya menuntut Haris Azhar dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Fatia Maulidiyanti dituntut hukuman3 tahun dan 6 bulan pidana penjara dengan perintah agar terdakwa segera ditahan dan pidana denda sebesar Rp 500.000 subsider 3 bulan kurungan. Keduanya dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak Video 'Pengunjung Sidang Riuh Kala Haris-Fatia Divonis Bebas':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads