Pemkot Semarang Akan Gencar Sosialisasi Larangan Makan Daging Anjing

Pemkot Semarang Akan Gencar Sosialisasi Larangan Makan Daging Anjing

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 17:32 WIB
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Pemkot Semarang)
Jakarta -

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan aturan dari Pemerintah Kota Semarang terkait larangan mengonsumsi daging anjing. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 tentang Keamanan Pangan.

Hevearita menilai anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak. Oleh karena itu, ia meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan penanganan peredaran daging anjing.

"Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan," ujar Hevearita dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya dalam acara Pak Rahman dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1). Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita ini pun mengapresiasi Polrestabes Semarang yang menggagalkan pengiriman 226 anjing di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (6/1) malam. Ia mengatakan pengungkapan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing.

Mbak Ita pun berharap sinergitas antara kepolisian dengan Pemkot Semarang dapat terus berjalan baik.

ADVERTISEMENT

"Polrestabes selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang-red) sekarang anjing sedang dalam penampungan. Tapi rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap," paparnya.

Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat, tepatnya di Subang.

Dengan menggandeng Animals Hope Shelter, pihaknya akan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap hewan mamalia tersebut.

"Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan," pungkasnya.




(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads