Polisi menetapkan artis Ibra Azhari atau IBR (53) dan NN alias NDY (52) menjadi tersangka terkait kepemilikan narkoba. Polisi menyebutkan NDY merupakan kekasih Ibra yang ditangkap bersama di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Mereka sudah 2 tahun berpacaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan IBR dan NDY kerap menggunakan narkotika jenis sabu bersama. Adapun IBR kembali menggunakan narkoba setelah bebas dari penjara pada November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia terakhir keluar kan bulan November 2033 ini. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," imbuhnya.
Syahduddi menyita beberapa barang bukti di rumah NDY di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan. Ia menambahkan, selain narkotika jenis sabu, timnya menyita 5 butir obat keras.
"Dari keterangan tersangka atas nama NDY, penyidik berhasil mengamankan barang yang lain di rumah NDY di wilayah kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital. Kemudian, 5 butir obat keras jenis Alprazolam dan satu set alat isap sabu," pungkasnya.
Diketahui, polisi menangkap Ibra Azhari terkait kasus penggunaan narkotika jenis sabu. Ibra Azhari diketahui sudah berulang kali diamankan aparat atas kasus serupa.
Polisi kini mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari. Polisi menangkap Ibra pada Rabu (3/1) malam.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang public figure berinisial IA (Ibra Azhari) pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1).
Sisa 0,21 Gram Sabu
Polisi mengamankan 0,21 gram narkotika jenis sabu sisa pakai Ibra Azhari. Sabu itu diamankan dari salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (8/1).
Ia mengatakan, Ibra membeli Sabu tersebut seharga Rp 200 ribu. Barang haram tersebut dibeli Ibra secara online dengan menggunakan bungkus parfum.
"Membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online.
Polisi menyebut IBR merupakan pengguna aktif narkoba. Ia menuturkan, juga telah menangkap penjual narkoba dengan inisial ADR dan kurir narkoba dengan inisial RIZ.
"Dari pengakuan saudara IBR bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan oleh penyidik dibeli dari saudara ADR, seharga Rp200 ribu rupiah dan hasil pengejaran terhadap saudara ADR berhasil diamankan ADR beserta RIZ disebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," imbuhnya.
Lihat Video 'Penampakan Barang Bukti Sabu Kasus Narkoba Ibra Azhari':