Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhud Alynudin, mengajukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Suhud menolak vaksinasi COVID-19 berbayar per 1 Januari 2024.
Interupsi itu disampaikan Suhud dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 dari F-Gerindra, F-PKS, dan F-PSI. Suhud mengatakan penolakannya berdasarkan aspirasi warga Jakarta yang berada di daerah pemilihannya (dapil).
"Hal yang ingin saya sampaikan adalah terkait keputusan Pemprov DKI menerapkan vaksinasi COVID-19 berbayar mulai Januari," kata Suhud dalam rapat paripurna, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhud mengatakan penanganan COVID-19 semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat undang-undang.
"Saya kira persoalan COVID ini adalah persoalan wabah pandemi. Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu. Seharusnya beban pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat," ujarnya.
Dia menolak apabila vaksinasi COVID-19 dipungut biaya. Dia meminta supaya tanggung jawab itu tak dibebankan kepada rakyat.
"Untuk itu, mewakili konstituen saya, pemilih saya di daerah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, saya tidak setuju bahwa diberlakukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta karena itu tanggung jawab dari pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan vaksinasi COVID-19 akan berbayar per 1 Januari 2024. Dinkes lantas mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19.
"Betul, sesudah 31 Desember vaksin mulai bayar," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Ani mengatakan vaksin COVID-19 berbayar berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. Namun akan ada beberapa kelompok yang dibebaskan dari biaya, seperti lansia dan kelompok rentan lainnya.
"Kecuali ada kelompok tertentu yang diberikan free, kelompok gangguan imunosupresan, lansia kalau tidak salah, ada beberapa kelompok diberikan kebebasan, tapi masyarakat lain berbayar," jelasnya.
Meski begitu, Ani belum mengetahui rincian biaya untuk setiap dosis vaksin. Sejauh ini, Dinas Kesehatan masih menunggu mekanisme serta teknis pelayanan dari Kementerian Kesehatan.