Kasus Kejahatan Naik 9,28%, Paling Banyak Pencurian Berat

Kasus Kejahatan Naik 9,28%, Paling Banyak Pencurian Berat

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 11:36 WIB
Jakarta - Tingkat kejahatan di tahun 2006 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2005. Mabes Polri mencatat 79.586 kasus dari tahun sebelumnya 72.826 kasus atau naik 9,28 persen.Data tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2006).Dibeberkan Sutanto, kasus yang menonjol adalah pencurian berat yang pada tahun 2005 tercatat 34.270 kasus menjadi 38.843 kasus di tahun 2006 atau naik 13,34 persen.Sementara pencurian dengan kekerasan dari 7.671 kasus menjadi 7.983 kasus atau naik 4,07 persen di tahun 2006, penganiayaan berat dari 13.368 kasus naik 6,84 persen menjadi 14.283, uang palsu dari 186 kasus naik 51,61 persen menjadi 282 kasus.Adapun kasus penggelapan tercatat dari 13.326 menjadi 13.940 (naik 4,61%), pemerasan dari 3.749 kasus menjadi 3.936 (naik 4,99%), penculikan dari 256 kasus menjadi 319 kasus (naik 24,61%).Sementara untuk tindak pidana yang mengalami penurunan adalah pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dari 45.316 kasus menjadi 24.481 kasus (turun 45,97%), pembunuhan dari 1.102 kasus menjadi 1.084 kasus (1,63%), perkosaan dari 1.754 kasus menjadi 1.737 (turun 1%), perjudian dari 11.329 kasus menjadi 8.658 (turun 23,57%), narkoba dari 16.252 kasus menjadi 11.400 (turun 29,85%).Kasus yang menurun lainnya adalah illegal logging dari 2.719 kasus menjadi 1.685 kasus (38,03%), penipuan dari 19.051 kasus menjadi 17.029 (turun 10,61%), pengrusakan dari 4.522 kasus menjadi 4.307 (turun 4,75%), dan korupsi dari 329 kasus menjadi 190 (turun 42,25%).Dijelaskan Sutanto, untuk jumlah kejadian di tahun 2006 tercatat 150.171 kasus. Sementara pada tahun 2005 tercatat 175.200. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 25.029 kejadian atau 16,69 persen. Sedangkan untuk penyelesaian perkara pada tahun ini mencapai 70.066 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 77.665 kasus. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait