Sebanyak 17 remaja laki-laki dan perempuan di Bogor Barat, Kota Bogor, ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran. Polisi pun menyita 8 bilah celurit dan pedang saat mengamankan belasan remaja ini.
"Remaja yang diamankan 17 orang. (Terdiri atas) 15 orang remaja laki-laki dan 2 orang remaja perempuan," Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Polisi menangkap 17 remaja tersebut di Jalan Cilubang, Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (7/1) dini hari. Eko menyebutkan belasan remaja ditangkap tim patroli gabungan Reskrim dan Samapta Polresta Bogor Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dipimpin oleh Kasat Reskrim yang sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli keliling Kota Bogor, mendapat informasi bahwa bahwa ada sekelompok orang yang akan melakukan tawuran di daerah Bogor Barat, tepatnya Jalan Cilubang Tonggoh," beber Eko.
"Setelah tim merapat ternyata benar informasi tersebut, kemudian kami melakukan penangkapan," imbuh dia.
Tak hanya celurit dan pedang, polisi juga mengamankan stik golf. "Barang bukti yang diamankan, di antaranya 28 motor, 4 bilah celurit, 4 bilah pedang tramontina, dan 1 buah stik golf," papar Eko.
Baca juga: Polsek Menteng Sebar Edaran Larangan Tawuran |