Walkot Idris Keluarkan Surat Edaran Waspada Peningkatan COVID di Depok

Walkot Idris Keluarkan Surat Edaran Waspada Peningkatan COVID di Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 10:21 WIB
Wali Kota Depok M Idris
Foto M Idris: (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Wali Kota (Walkot) Depok M Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan COVID. SE itu mengacu dengan nomor 440/07-Dinkes tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Kota Depok.

SE itu dikeluarkan menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4815/2023 dan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. SE itu diterbitkan di tengah COVID-19 yang kembali merebak di pekan terskhir Desember 2023.

"Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023," kata Idris dalam keterangannya seperti yang dilihat detikcom, Senin (8/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan situs Pemerintah Kota Depok, SE tersebut menyampaikan sejumlah imbauan. Pertama, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.

"Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker. Ketiga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer," tutur Idris.

ADVERTISEMENT

Keempat, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak. Kelima, masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari dan atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

"Keenam, melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised (penurunan daya tahan tubuh) dan ibu hamil, dan bisa didapatkan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas Kesehatan yang ditunjuk," ujarnya.

Ketujuh, camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya. Terakhir, bagi masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok dapat menghubungi hotline 119.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads