BK DPR: Vouchergate, Pemeriksaan Agung Berimplikasi Politik
Senin, 27 Nov 2006 10:50 WIB
Jakarta - Respons Badan Kehormatan (BK) DPR atas pengaduan terhadap Ketua DPR Agung Laksono dalam kasus bagi-bagi voucher pendidikan dipastikan akan berimplikasi politik. Namun BK berkomitmen untuk mengabaikan muatan-muatan politis tersebut."Konsekuensinya, karena beliau menjabat, apalagi dari partai terbesar, tentunya ini akan berimplikasi politik besar," ujar Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Senin (27/11/2006).Namun BK, lanjut dia, tidak melihat muatan politis dalam kasus yang melibatkan Agung yang juga wakil ketua umum Partai Golkar itu. Sebab pihaknya semata-mata menilai dari sudut etika. Dan etika punya wilayah yang netral.Gayus mengungkapkan, BK telah memutuskan untuk memeriksa Agung. Pemeriksaan direncanakan pada 18 Januari 2007, dan pada 11 Januari 2007 akan memanggil pihak pengadu untuk meminta penjelasan.Pengaduan yang disampaikan Pokja Petisi 50, Komite Waspada Orde Baru, PB HMI-MPO, dan Gerakan Rakyat Marhaen pada Jumat 24 November 2006, Gayus menilainya sudah lengkap, baik secara administratif maupun materinya."Dari pleno sudah sepakat pengaduannya lengkap dan jelas. Kita juga sudah kirim surat pemberitahuan ke Pak Agung, dan dari pernyataannya, beliau akan kooperatif," urainya.Namun Gayus berkilah saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan diterima Agung jika ternyata pengaduan tersebut terbukti. "Terlalu jauh untuk menyebut rekomendasi. BK itu buat keputusan, bukan pada wilayah politik. Ini sesuai UU Susduk dan tata tertib," elaknya.
(fjr/sss)











































