Haris Azhar-Fatia Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Haris Azhar-Fatia Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 06:50 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Haris dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Fatia Dituntut 3,5 Tahun

Sementara itu, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Fatia Maulidiyanti 3,5 tahun penjara. Fatia dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan, menyatakan Fatia Maulidyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghukum Fatia Maulidiyanti untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," sambung jaksa.

Fatia juga dituntut membayar denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan kurungan. Jaksa meyakini Fatia bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads