Tolak Diskriminasi, TKI di Hongkong Turun ke Jalan

Tolak Diskriminasi, TKI di Hongkong Turun ke Jalan

- detikNews
Senin, 27 Nov 2006 06:02 WIB
Jakarta - Hampir 2.000 buruh migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Hongkong, kembali turun ke jalan. Mereka mendesak pemerintah Hongkong menghapus kebijakan New Condition of Stay (NCS) dan Aturan Dua Minggu (Two-Week Rule) yang dinilai diskriminatif. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah Hongkong dan pemerintah Indonesiabersikap tegas terhadap praktek pemberian upah di bawah standar (underpayment) dan potongan biaya agen (agency fee) yang besarnya mencapai HKD 21.000 (sekitar Rp 24 juta). Demikian disampaikan Koalisi Organisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong (KOTKIHO) dalam rilisnya kepada detikcom, Senin (27/11/2006).Aksi yang dipimpin oleh Coalition for Migrants Rights (CMR) dan KoalisiOrganisasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (KOTKIHO) yang beranggotakan tujuh organisasi buruh migran Indonesia ini digelar untuk kedua kalinya, setelah Minggu (12/11) lalu, mereka juga menggelar aksi serupa. Aksi dimulai dari Victoria Park, Causeway Bay dan dilanjutkan secara marathon ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang terletak di kawasan sama. Kemudian aksi dilanjutkan lagi ke Kantor Pemerintah Hongkong (Central Government Office) di kawasan Central yang berjarak sekitar empat kilometer.Dua anggota parlemen Hongkong, Emily Lau Wai-Hing dan Lee Cheuk Yan hadir di Victoria Park dan memberikan dukungannya. Keduanya bahkan melakukan orasi dan pernyataan dukungan di atas panggung yang didirikan di Victoria Park. "Rakyat Hong Kong harus berterima kasih kepada kalian. Sebab keberadaan kalian-lah yang membuat mereka bisa bekerja di luar rumah," ucap Emily Lau yang disambut tepukan tangan buruh migran. Emily Lau menjanjikan akan memperjuangkan nasib buruh migran Indonesia dengan mendesak pemerintah Hongkong menghapus kebijakan NCS dan Aturan Dua Minggu yang sangat diskriminatif. Emily Lau mengatakan bahwa ia bersama Ketua KOTKIHO Eny Yuniar -perwakilan buruh migran di Hong Kong- hadir dalam Sidang ke-36 Komite Antidiskriminasi terhadap Perempuan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (CEDAW Committee) pada Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut, Komite CEDAW merekomendasikan agar pemerintah Hongkong menghapus Aturan Dua Minggu karena dinilai sangat diskriminatif terhadap pekerja perempuan asing di sektor rumah tangga. Dengan rekomendasi inilah, Emily Lau menjanjikan untuk memperjuangkan nasib buruh migran asal Indonesia. Hal senada disampaikan oleh Lee Cheuk Yan. Ia juga meyakinkan buruh migran Indonesia untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan hak-hak mereka. "Persatuan kalianlah yang akan membawa hasil bagi perjuangan kalian," ujarnya dalam orasi di atas panggung.Tak SimpatikIronisnya, respons anggota parlemen Hongkong ini berlawanan dengan sikap KJRI yang merupakan perwakilan pemerintah Indonesia di Hongkong. Tak satupun pejabat KJRI yang berniat menemui perwakilan para demonstran. Berapa pejabat bahkan hanya menonton aksi tersebut dari pinggiran.Saat perwakilan demonstran tetap ngotot untuk bertemu, dua orang staf KJRI hanya membuka gerbang separuh dan mengatakan bahwa mereka tak bisa menerima perwakilan buruh migran karena hari libur. Ketua KOTKIHO Eny Yuniar sempat mendapatkan perlakuan tak simpati dari staf KJRI saat mencoba berdialog dengan mereka. "Saya didorong agar tak sampai masuk lobby KJRI," ujarnya. (ahm/ahm)


Berita Terkait