11 Ribu Positif HIV, 53 Persen Pengguna Narkoba Suntik
Senin, 27 Nov 2006 00:15 WIB
Jakarta -
Sampai dengan September 2006, data Departemen Kesehatan (Depkes) menyebutkan, bahwa jumlah pengidap HIV/AIDS di Indonesia mencapai 11.604 orang. Dan 53 persen di antaranya berasal dari pengguna narkoba suntik (penasun). Untuk itu diperlukan harm reduction effect, atau pengurangan dampak buruk dari pemakaian narkoba suntik."Ada tiga komponen sangat penting dalam harm reduction effect, pemberian alat suntik steril, pemberian pengobatan dengan methadone, serta pengobatan untuk kecanduan dan AIDS-nya" kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Nafsiah Mboi, di sela-sela acara AIDS Walk 2006 di Plaza Barat Senayan, Jakarta.Namun menurut Nafsiah, hal tersebut bukan bermaksud untuk menyebarkan pemakaian narkoba melalui jarum suntik. Tapi mencegah untuk tidak menularkan HIV dan hepatitis karena pada umumnya para penasun memakai alat dan jarum suntik secara bersama-sama."Nah, kita berikan jarum suntik steril, di bawah kendali petugas kesehatan, tiap kali berapa diambil, ditukar juga sekian," kata Nafsiah.Apabila penasun sudah siap untuk berhenti nyuntik, maka diberikan methadone, yaitu narkoba substitusi opium cair tapi sintetis, dan sudah masuk dalam daftar essential drug list. Diberikan methadone, karena pengguna narkoba tidak bisa berhenti dalam sekejap.Seseorang yang diberikan methadone, lanjut Nafsiah, dia bisa puas, tanpa sakaw selama 24 jam dan emosi stabil. Dengan begitu diharapkan penasun tidak nyuntik lagi. Pemberian methadone ini juga di bawah pengawasan petugas kesehatan dan perlahan-lahan dikurangi dosisnya."Dengan tidak nyuntik, kan resiko penularan berkurang, dan penasun bisa meneruskan aktivitasnya, seperti ke sekolah dan bekerja," jelas Nafsiah.Bersamaan dengan penukaran jarum suntik, dan pemberian methadone, juga akan diberi pengobatan kecanduan dan pengobatan perilaku. Selain itu untuk pengobatan HIV-nya diberikan Anti Retroviral (ARV), obat yang bisa menekan virus HIV, sehingga diharapkan resiko penularan akan berhenti."Tujuan akhirnya adalah berhenti sama sekali. Tapi kalau belum bisa minimal penasun bisa melanjutkan aktivitasnya, hidup normal, dan tidak distigma," harap Nafsiah.Harm reduction effect ini dilaksanakan dalam komunitas (LSM dibawah pengawasan profesional), puskesmas, dan di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarkatan). Namun untuk efektivitas tukar jarum suntik steril dalam mencegah penularan HIV, di Indonesia belum di evaluasi."Tapi di luar negeri 100 persen, sedangkan untuk methadone efektivitasnya mencapai 80 persen," tandas Nafsiah.Harm reduction effect ini, di Indonesia baru ada sejak 1999, serta baru menjadi program KPAN tahun 2002-2004, dan akan lebih digencarkan lagi tahun 2007-2010.
(nwk/ahm)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































