Pemilih Tak Terdaftar karena KPUD Pakai Data P4B
Minggu, 26 Nov 2006 13:56 WIB
Serang - Banyaknya warga yang tidak tercatat sebagai pemilih tetap disebabkan KPUD Provinsi Banten mempergunakan data pendaftaran penduduk pemilih berkelanjutan (P4B) berdasarkan sensus BPS tahun 2003. Dari total 6.208.951 pemilih yang tidak terdaftar sebanyak 6.677."Kami menggunakan data P4B murni yang tidak sempat divalidasi karena PP Pilkada mengharuskan kami menggunakan data P4B itu," kata anggota KPUD Banten yang juga ketua Pokja Pemilih, Indra Abidin, kepada detikcom, Minggu (26/11/2006).Namun hanya tiga kabupaten dan kota yang menggunakan data P4B murni. Ketiga wilayah itu adalah Kota dan Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon."Makanya di Kota Cilegon ada nama Kuntilanak tercatat sebagai pemilih. Di Kota Tangerang ada warga negara Jepang yang masuk sebagai pemilih. Ini terjadi karena menggunakan data murni P4B yang tidak diverifikasi," cetusnya.Selain itu, kata Indra, respons warga terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan KPUD pada September lalu sangat kurang. Mereka baru memprotes setelah KPUD mengeluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada akhir Oktober. "Mereka baru menanyakan pada H-3 menjelang Pilkada. Kami tidak bisa apa-apa lagi," ujarnyaMenurutnya, tidak bisa melakukan perubahan karena berdasarkan PP daftar pemilih tetap harus menggunakan P4B. Selain itu juga merupakan kesepakatan antara KPUD, Panwasda, Muspida dan Tim Kampanye Calon."Sedangkan di Kabupaten Serang dan Lebak, data yang digunakan adalah saat pemilihan bupati (Pilbup) sehingga warga yang tak tercatat relatif sedikit," urainya.
(mar/nrl)











































