Saksi PKS Ditolak di Serdang
Minggu, 26 Nov 2006 12:39 WIB
Serang - Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memantau proses pencoblosan di seluruh TPS di Kecamatan Serdang, Kabupaten Serang, ditolak karena datang terlambat. "Saksi kami yang akan memantau di TPS-TPS ditolak oleh petugas padahal mereka datang pukul 07.00 WIB dan pemilihan di TPS itu belum mulai," kata Humas Pemenangan Pemilu DPW PKS Banten Vitron saat dihubungi detikcom, Minggu (26/11/2006).Vitron mempertanyakan penolakan itu karena dalam peraturan disebutkan saksi harus datang sebelum pemilihan dimulai. "Memang peraturannya saksi harus datang sebelum pemilihan dimulai. Mereka tidak terlambat karena pencoblosan belum dimulai," ujarnya."Padahal mereka datang jam 7 tepat" ujarnya. Vitron mengaku, masalah ini telah dilaporkan olehnya kepada DPD PKS untuk ditindaklanjuti.Selain itu, Vitron juga mengeluhkan banyaknya para pemilih potensial yakni kader-kader PKS yang tidak terdata. Dia mencontohkan di perumahan Taman Banten Lestari Kelurahan Unyur Serang ada satu wilayah RT yang memiliki 60 KK yang tidak terdaftar.Vitron mengatakan, atas persoalan itu, kemarin pihaknya telah melakukan advokasi untuk memperjuangkan mereka agar bisa memiliki hak pilih. Namun saat mendatangi KPUD Banten pihak KPUD menyatakan proses pendataan sudah selesai dan daftar pemilih tetap sudah ditentukan."Kata orang KPUD kalau kami tak puas bisa menempuh jalur hukum. Kami juga coba mengadu ke Panwas tapi jawabannya," ujarnya.Dia juga menyayangkan kejadian ini karena karena pada Pemilu lalu PKS menjadi pemenang di daerah pemilihan ini.
(mar/nrl)











































