1 Blok Hanya 3 Orang yang Dapat Surat Coblosan

1 Blok Hanya 3 Orang yang Dapat Surat Coblosan

- detikNews
Minggu, 26 Nov 2006 11:55 WIB
Serang - Sejumlah warga di Kabupaten Serang mengaku tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Banten karena tidak mendapat surat panggilan untuk mencoblos di TPS dari RT. Mereka kecewa karena pada Pilpres dan Pilbub Serang mereka ikut memilih.Salah satu yang tidak bisa mencoblos adalah Yusuf, warga Perumahan Ujung Damai Kecamatan Kragilan, Serang. "Di blok saya, ada 16 KK. Itu yang punya surat panggilan ke TPS cuma 3 orang," keluhnya pada detikcom, Minggu (26/11/2006).Tadi malam Yusuf dan beberapa warga yang lain menanyakan surat panggilan itu ke Ketua RT. Tapi Ketua RT tidak memberi jawaban yang jelas. "Ketika kami tanyakan ke Kelurahah, jawabannya juga tidak jelas," ujarnya.Yusuf mempertanyakan sistem pendataan oleh KPU sehingga banyak warga yang tidak dipanggil. "Saya kecewa karena saya ingin memilih pasangan Zul-Marissa," sesal Yusuf.Toni, warga Karundang, Kecamatan Serang, juga punya keluhan serupa. Rumahnya dihuni oleh 8 orang, namun yang dapat panggilan nyoblos cuma 2 orang yaitu dia dan ibunya. "Saya bingung, masa dalam 1 keluarga saja hanya kami berdua yang dapat," katanya.Toni juga mengaku, sebagian tetangganya banyak yang tidak dapat panggilan.Ketua KPUD Banten Didi Hidayat Laksana pada Rabu 22 November menyatakan, total pemilih yang berhak menggunakan hal pilih mencapai 6.208.951. Sedangkan sebanyak 6.677 warga Banten yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih terpaksa tidak menggunakan hak mereka. (nrl/ndr)


Berita Terkait