Respons Yusril soal Dipanggil Jadi Saksi Meringankan Firli di Kasus SYL

Respons Yusril soal Dipanggil Jadi Saksi Meringankan Firli di Kasus SYL

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2024 09:20 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Anggi Muliawai/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Begini respons Yusril.

"Ya insyaallah (datang)," kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11/2024).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (15/1) depan. Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh Tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/4) malam.

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita, yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk Tersangka FB," ujarnya.

Simak juga 'Kapolda Metro Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



(mib/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads