Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Keduanya membahas peran BPKP dalam mengawal percepatan dan pengembangan Government Technology (GovTech).
"Hari ini kami bertemu dan membahas peranan BPKP sesuai arahan Presiden agar GovTech dapat berjalan dengan baik, lancar, serta benar tata kelola dan akuntabilitasnya sedari awal," jelas Menteri Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan SPBE di Kantor BKPK, Jakarta. Anas menegaskan BPKP berperan penting dalam setiap tahapan GovTech khususnya dalam melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan. Hal ini dilakukan BPKP dalam penerapan GovTech bersama Kementerian Koordinator, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Kementerian BUMN.
Dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, tercatat BPKP memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan dalam pelaksanaan GovTech. Sebelum peluncuran GovTech dalam waktu dekat, BPKP pun berperan strategis untuk me-review dan menstandardisasi perjanjian penugasan serta dokumen solusi tepat guna.
Anas yang juga merupakan Mantan Kepala LKPP menekankan pembangunan GovTech harus dimulai dengan benar dari awal.
"Kami ingin berjalannya GovTech sudah benar dari awal agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, kami melibatkan BPKP sejak awal pada seluruh proses tahapannya," tuturnya.
Ia mengatakan BPKP turut berperan mengaudit efektivitas aplikasi SPBE dalam rangka pelaksanaan penyiapan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas sektor di lingkup koordinasi Kementerian Koordinator. Juga memfasilitasi dan mendukung akuntabilitas keuangan dan pembangunan terkait dengan penyusunan referensi harga SDM sektor teknologi, penyusunan dokumen Solusi Tepat Guna, serta penyusunan dan penandatanganan perjanjian. Termasuk memberikan rekomendasi pengakhiran aplikasi SPBE yang telah beroperasi sebelum terbitnya Perpres No. 82/2023.
Sementara itu, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan jajarannya berkomitmen tinggi dalam mengawal proses GovTech dari awal serta seluruh tahapannya. BPKP akan memberikan dukungan dalam review komprehensif pelaksanaan penugasan serta pendampingan akuntabilitas keuangan.
Selain itu, BPKP akan menunjuk pejabat yang akan berperan aktif dalam pelaksanaan GovTech.
"BPKP berkomitmen mendukung terus penerapan GovTech. Kami akan mengawal dan menjaga proses percepatan transformasi digitalisasi melalui GovTech dari awal sampai dengan proses akhir agar efektif dan akuntabilitas dalam pelaksanaan GovTech dapat terus terjaga," pungkas Ateh.
(akd/ega)