FKB: Jual Saham Lapindo, PT Energi Hindari Tanggung Jawab
Sabtu, 25 Nov 2006 14:55 WIB
Jakarta - Penjualan saham Lapindo Brantas Inc pada 20 November 2006 lalu, dinilai hanya sebagai siasat licik PT Energi Mega Persada untuk menghindari tanggung jawab mengatasi bencana lumpur panas.Demikian disampaikan Ketua Tim pemantau lumpur panas Sidoarjo Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Ali Mubarok di kantor DPP PKB, Jl Kalibata, Sabtu (25/11/2006)."FKB akan memberikan dukungan moral dan kualiti secara penuh kepada Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk membatalkan transaksi tersebut dalam rangka menyelamatkan kepentingan dan hajat masyarakat korban lumpur Lapindo," kata Mubarok.Menurut Mubarok, kinerja Tim Nasional (Timnas) penanggulangan lumpur Lapindo dinilai belum maksimal. Timnas belum mampu membuat langkah antisipatif yang berkaitan dengan datangnya musim hujan."Timnas Lapindo juga kurang mampu bekerja sinergis dengan pihak lain. Dan terkesan mengabaikan warning dan masukan dari pihak luar. Tindakan ini salah satu penyebab terjadinya bencana ledakan pipa gas," ujarnya.Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjusungkana menambahkan kasus Lapindo ini sudah diteliti Komnas HAM. Lapindo Brantas Inc dinyatakan telah melakukan corporate crime. Untuk itu, Nursyahbani meminta pihak kepolisian memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab. Terutama Lapindo Brantas Inc jika memang terbukti melakukan corporate crime."Kalau merupakan corporate crime, Polri tidak cukup hanya menyidik orang yang bertanggung jawab secara teknis saja," ujar Nursyahbani.Mengenai rencana pemeriksaan Aburizal Bakrie (Ical) terkait penangung jawab Lapindo Brantas Inc, Nursyahbani mengatakan masih belum mengetahui hal tersebut."Kita mesti melihat anggaran dasar Lapindo Brantas dulu. Kalau iya (Ical sebagai penanggung jawab), dia harus diperiksa," ungkapnya.
(ziz/ary)











































