Yayasan Budi Waluyo Bungkam Soal Tudingan Pelecehan oleh Guru
Sabtu, 25 Nov 2006 14:05 WIB
Jakarta -
Yayasan Budi Waluyo yang mengelola sekolah khusus anak-anak hiperaktif memilih bungkam menanggapi ulah salah satu guru yang dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuan."Ini belum punya kekuatan hukum tetap. Saya belum bisa bicara. Nanti saja kalau sudah punya kekuatan hukum tetap," kata salah satu pengurus yayasan, Mujio, sebelum pertemuan dengan orangtua murid di SMP Budi Waluyo, Jl Cisanggiri 3 No 15, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2006).Orangtua murid menuntut Edi Murjono, guru honor yang mengajar sejak 2004 itu dikeluarkan. Edi yang merupakan adik ipar Kepala Sekolah SMP Budi Waluyo, Yono, dinilai orangtua murid malah terkesan dilindungi pihak sekolah.Dalam pertemuan orangtua murid dengan yayasan, baik Edi maupun Yono tidak hadir. Pertemuan dilakukan secara tertutup."Semula pihak orangtua murid akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak sekolah diberi waktu 2 minggu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak sekolah belum juga mengambil keputusan memecat Edi," tutur Cindy, ibu salah satu korban pelecehan seksual oleh Edi -- sebut saja Melati.Karena kesal, lanjut Cindy, orangtua murid akhirnya mengadukan kasus tersebut ke LBH Apik dan Yayasan Pulih. Namun pihak sekolah meminta kasus tersebut hanya diselesaikan antara sekolah dengan orangtua tanpa mengikutsertakan pihak lain.Bahkan orangtua murid dilarang didampingi pengacara, psikolog dan pihak lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Namun kemudian pihak ketiga tersebut diperbolehkan mengikuti pertemuan tersebut.
(sss/ir)










































