Belum Terima Surat, KY Batal Tanggapi Bamus

Belum Terima Surat, KY Batal Tanggapi Bamus

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 23:54 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) belum dapat menanggapi permintaan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menambah 12 calon hakim agung. KY belum mendapat surat pemberitahuan dari Bamus tentang hal tersebut."Kami baru tahu dari surat-surat kabar kalian aja. Dari DPR kami belum terima," kata Wakil Ketua KY Thahir Saimima di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat (24/11/2006).Thahir menjelaskan, saat ini KY belum dapat bersikap mengenai keinginan DPR tersebut. Namun baru membahas wacana yang sedang berkembang.Secara pribadi, ia berpendapat, sebaiknya KY menggelar lagi seleksi calon hakim agung untuk memenuhi keinginan DPR itu. 12 Calon hakim agung tambahan tidak mungkin diambil dari nama-nama pelamar yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos seleksi."Mereka yang tidak lulus, ya sudah tidak lulus. Tidak bisa kita ambil lagi, lalu kita serahkan ke DPR," ujarnya.Pendapat berbeda disampaikan anggota KY lainnya Irawady Joenoes. Menurutnya 12 calon tambahan sebaiknya diambil dari 124 calon yang tidak lolos seleksi. "Kita ambil saja dari yang kemarin. Kita turunkan passing grade-nya," tandasnya.Namun demikian keduanya sepakat akan membahas hal tersebut setelah seluruh anggota KY hadir, karena pada rapat hari ini hanya dihadiri 4 anggota KY. "Senin pekan depan kita rapat lagi untuk memutuskan. Rapat tadi baru sekadar wacana saja yang dilontarkan oleh 4 anggota yang hadir," jelas Thahir. (ary/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads