Fauzi Bowo Usul Pengacara Gratis Bagi Warga Jakarta

Fauzi Bowo Usul Pengacara Gratis Bagi Warga Jakarta

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 23:21 WIB
Jakarta - Selain akses pendidikan dan kesehatan, ternyata akses terhadap pelayanan hukum masih minim bagi warga miskin di kota Jakarta. Hal ini mendorong semua pihak untuk dapat memberikan alternatif pelayanan hukum yang lebih luas."Selama ini, masyarakat miskin mendapat pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan KTP secara gratis. Tapi kan kebutuhan kebutuhan masayarakat tidak hanya itu. Salah satunya adalah akses keadilan. Sudah saatnya pemda dan stakeholder memikirkan cara yang paling efektif itu seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.Hal ini disampaika Foke -panggilan akrab Fauzi Bowo- usai memberikan sambutan dalam Sidang Nasional Komisi Hukum Untuk Pemberdyaan Masyarakat Miskin (CLEP) di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (24/11/2006).Sebagai solusi dia mengusulkan adanya pengacara yang bekerja tanpa imbalan dari pihak klien. Sebagai gantinya akan di bayar oleh pemerintah lewat sistem tagihan yang terbuka."Apabila ia (masyarakat miskin) diperlakukan sewenang-wenang, tanya pada pengacara tanpa dibebani biaya apapun. Nanti pengacara menagih ke Pemda," ujarnya.Hanya saja untuk menghindari kecenderungan yang tidak diinginkan, Foke nebyetakan kualifikasi pengacara harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya pengacara asal-asalan."Tapi harus ada kualiikasi yang jelas yang disepakati jangan sampai pengacara darimana tidak tahu kualifikasinya," tegasnya.Namun usulan ini ternyata masih sebatas wacana. Foke masih menunggu opini publik yang lebih banyak atas usulannya itu. "Ini saya tunggu masukannya. Apa ide saya serius atau tidak. Ya kita tunggu masukannya, " pungkas pria berkacamata ini. (Ari/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads