Polisi Buru Pemasok Sabu Ibra Azhari

Polisi Buru Pemasok Sabu Ibra Azhari

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 05 Jan 2024 06:50 WIB
Polisi merilis Ibra Azhari yang ditangkap terkait kasus narkoba. Adik Ayu Azhari itu juga dihadirkan dalam rilis yang digelar di  Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
Ibra Azhari ditangkap kasus narkoba pada 2019 lalu. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ibra Azhari kembali ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba jenis sabur. Polisi kini mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari.

"Masih dikembangkan kasus" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1/2024).

Polisi mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari dengan memburu pemasok sabu tersebut. "Iya (pemasok sabu Ibra Azhari diburu)," ujar Kombes M Syahduddi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap Ibra Azhari, polisi masih melakukan pemeriksaan. Belum diketahui berat sabu yang diamankan bersama Ibra Azhari.

"Iya (pemasok sabu diburu)," ujar Kombes M Syahduddi.

ADVERTISEMENT

Ibra Azhari sebelumnya sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kasus narkoba terakhir Ibra Azhari yakni pada 2019 lalu.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus 2019 lalu, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk, yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Simak Video 'Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads