Hercules Didampingi 20 Pengacara
Jumat, 24 Nov 2006 22:19 WIB
Jakarta - Hercules rupanya masih punya pengaruh di Jakarta. Buktinya, 20 pengacara siap membela dia dan sekitar 120 anak buahnya yang dituduh menduduki lahan Lahan Perumahan Citra VI Kalideres, Jakarta Barat. "Ada 20 pengacara yang terdiri dari berbagai macam kantor pengacara," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Erick S Paat di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jumat (24/11/2006).Keduapuluh pengacara ini tergabung dalam sebuah tim, jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Keseluruhan pengacara ini menurut Erick dipilih atas permintaan Hercules. Sudah ada surat kuasa kepada mereka semua untuk melindungi hak-hak Hercules dan kawan-kawannya tersebut.Erick menolak bila dirinya punya utang budi pada Hercules sehingga bersedia menjadi kuasa hukumnya. Saat ditanya apakah Hercules menawarkan imbalan, Erick dengan tegas menyangkalnya."Saya baru kenal disini. Tidak ada balas budi. Saya memberikan bantuan sukarela dalam permasalahan-permasalahan hukum," kata pria berambut putih tersebut.Namun pengacara lain punya motif yang berbeda. Nicholas D Hutabarat dari Bantuan Hukum Partai Demokrat dengan gamblang mengatakan punya hutang budi pada Hercules."Di Demokrat pernah bantu. Waktu pemilihan presiden waktu itu, Hercules tergabung sebagai tim sukses," terangnya.
(gah/bal)











































