Pemkot Semarang Beri Santunan Program JKK Rp 255 Juta ke Pegawai Non-ASN

Pemkot Semarang Beri Santunan Program JKK Rp 255 Juta ke Pegawai Non-ASN

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 21:56 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Adapun santunan diberikan kepada seorang pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Nindia Saksitha Dewi yang mengalami kecelakaan kerja pada 21 November 2023.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan total santunan Rp 255 juta yang diterima yakni kepada suami almarhumah Nindia Saksitha Dewi, Aditya Ariawan di Lobby Kantor Wali Kota Semarang, hari ini.

Adapun rincian dari total tersebut terdiri dari santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 168.896.752 dan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia 6 bulan total mencapai Rp 86 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Almarhumah meninggalkan seorang putri yang baru berusia 6 bulan. Kami berharap, bantuan ini menjadi sebuah bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang untuk keluarga yang tengah berduka," ungkap wanita yang akrab disapa Mbak Ita dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya turut memanjatkan doa bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan. Totalnya ada Rp 255.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya," kata Mbak Ita.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya turut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

"Kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," terang Mbak Ita.

Dia menambahkan Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK.

"Tadi disampaikan bahwa BPJS selama kurun waktu tahun 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekitar Rp 4,4 miliar lebih," jelasnya.

Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Semarang untuk men-support dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja.

"Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Sementara itu, Aditya Ariawan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya berterima kasih atas support dari Pemerintah Kota Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan juga, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Ariawan.

Dia mengatakan santunan tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan kehidupan bersama sang putri pasca ditinggal istri tercinta.

"Alhamdulillah santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan oleh istri," ungkapnya.

"Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian. Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," sambungnya.

Aditya mengaku terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kota Semarang.

"Saya sangat terharu dan sangat terbantu. Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar. Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah mensupport dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," tutupnya.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads