Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk membahas penerapan Platform Pertukaran Data yang jadi tugas Kementerian PPN/Bappenas di Kantor KemenPAN RB, Kamis (4/1). Pertemuan ini merupakan upaya dari percepatan digitalisasi pemerintah dan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
"Kami baru saja membahas salah satu yang penting adalah platform pertukaran data, di mana tata kelola datanya ada di Kementerian PPN/Bappenas. Sehingga demikian targetnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nanti bisa jalan dengan tata Kelola data yang benar," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).
Kemudian, pihaknya bersama instansi terkait tengah mematangkan portal nasional pelayanan publik, Di mana nantinya terdapat berbagai macam layanan publik pemerintah yang akan dijadikan satu, dari langkah tersebut harapannya masyarakat tidak lagi kebingungan dengan banyaknya aplikasi yang harus diunduh. Jadi cukup masuk ke dalam satu portal layanan yang sudah terpadu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Portal yang dimaksud ini tengah dibangun sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang didesain dengan interoperabilitas yang baik serta berorientasi user/citizen centric.
Mengacu pada Perpres No. 82/2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, terdapat 9 layanan prioritas yaitu yakni layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Menteri Anas menyebut telah bertemu dengan instansi yang bertugas pada 9 layanan prioritas tersebut. Terkini ia bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang mengampu platform pertukaran data. Maka ia menambahkan perlu adanya dukungan kebijakan tata kelola data terhadap interoperabilitas data pada Aplikasi SPBE Prioritas yang sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Lebih lanjut, juga diperlukan pemanfaatan Forum Satu Data Indoensia dalam penyelenggaraan interoperabilitas data pada Aplikasi SPBE Prioritas. Dan juga diperlukan koordinasi teknis interoperabilitas data dengan Kemenkominfo untuk memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform digital interoperabilitas.
Dalam kesempatan ini, Suharso menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya percepatan digitalisasi pemerintah ini. Dari lahirnya Perpres No. 82/2023 menjadi bukti bahwa pemerintah tengah memaksimalkan pelayanan publik melalui pemerintahan berbasis digital.
"Memang tidak semua dari sektor pelayanan publik yang kita bisa berikan untuk tahun ini, tapi setidak-tidaknya yang dapat dirasakan oleh publik ke depan adalah pelayanan Pendidikan dan kesehatan Itu pun nanti akan terbatas," katanya.
Ia pun menjelaskan peran pihaknya adalah bagaimana agar data dapat diinteroperabilitaskan dan kemudian platform datanya bisa dibagi pakaikan. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan data yang bisa dibagi pakaikan.
(prf/ega)