Pendukung Irsyad-Ahmad Minta Pilkada Banten Ditunda

Pendukung Irsyad-Ahmad Minta Pilkada Banten Ditunda

- detikNews
Jumat, 24 Nov 2006 18:18 WIB
Jakarta - Sekitar 200 pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten Irsyad Djuwaeli dan Mas Ahmad Daniri mendatangi kantor KPUD Banten. Mereka menuntut jadwal pencoblosan pada Minggu 26 November diundur."Pilkada harus ditunda," teriak para pengunjuk rasa di depan Kantor KPUD, di Jl Trip Jamaksari, Serang, Banten, Jumat (24/11/2006).Sempat terjadi dorong-dorongan karena massa ngotot masuk ke dalam kantor KPUD. Namun niat itu dihalangi oleh puluhan polisi dari Polres Serang yang disiagakan di sepanjang jalan.Akhirnya 10 perwakilan diterima oleh 2 orang anggota KPUD Banten Muhammad Suhari dan Wahyu Nafis. Dalam pertemuan tersebut mereka menuntut KPUD tidak memaksakan pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 26 November. Tuntutan ini terkait dengan putusan MA No.41P/Hum/2006 yang memenangkan judicial review yang diajukan pasangan Irsyad-Ahmad.Dalam putusannya, MA mengabulkan gugatan terhadap pasal 40 PP 26/2005 tentang Pemilu yang menyebutkan setiap pejabat yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah di daerah lain wajib mengundurkan diri.Melalui keputusan MA tersebut, kepala daerah/wakil kepala daerah yang menjadi pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri jika didaftarkan diri oleh parpol atau gabungan parpol."Kami mempertanyakan keberadaan Atut karena dia hanya cuti dan tidak mengundurkan diri," tanya seorang perwakilan.Menanggapi tuntutan tersebut para anggota KPUD Banten menyatakan belum bisa memenuhi. Namun mereka juga tidak bisa memastikan apakah pencoblosan akan sesuai dengan jadwal."Malam ini kami akan mengadakan rapat pleno untuk membahas hal ini," kata Muhammad Suhari.Mendengar janji tersebut meski kecewa massa bisa menerima. Mereka pun segera membubarkan diri. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads