5 WN Myanmar Dikarantina RI
Jumat, 24 Nov 2006 18:00 WIB
Jakarta - Lima warga negara Myanmar dikarantina Kantor Imigrasi Jakarta Timur karena masuk Indonesia tanpa surat-surat yang sah. Mereka sudah kabur dari negerinya sejak 12 tahun lalu.Hal ini terungkap saat Menkum HAM Hamid Awaludin mengunjungi Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jalan Raya Bekasi Barat, Cipinang, Jakarta, Jumat (24/11/2006)."5 Orang ini statusnya pengungsi. Tentu saja mereka tidak punya paspor atau dokumen lainnya. Mereka hanya punya kartu UNHCR (badan PBB yang mengurus pengungsi) berisikan izin mengungsi di Malaysia," ungkap Hamid usai menemui 5 WN Myanmar tersebut.Namun biar masuk secara ilegal, 5 orang tersebut rencananya akan diserahkan Depkum HAM ke sebuah LSM yang mengurus pengungsi dan pekerja migran.Kelima pengungsi ini ditemukan pihak imigrasi di sebuah rumah di Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Kamis 23 November lalu. Informasi keberadaan kelima orang ini didapat dari warga sekitar rumah tersebut.5 Orang yang semuanya pria tersebut adalah Shamsul Haque bin Zafarn, Mohd Islam bin Mozaher, Noor Muhamad bin Rafi Ahmad, Rashid bin Husin dan Mohamad Shakar. Mereka mengaku sebagai bagian dari minoritas muslim Myanmar yang tertindas di bawah junta militer Myanmar yang berkuasa.Mereka mengaku lari dari Myanmar sejak 12 tahun yang lalu. Awalnya mereka menetap di Thailand. Kemudian berusaha mendekati Malaysia dengan mendatangi perbatasan Thailand-Malaysia, namun pihak agen perjalanan justru membawa mereka ke Indonesia.Pihak imigrasi masih menyelidiki bagaimana cara mereka memasuki Indonesia dan siapa yang agen perjalanan yang membawa mereka. "Kita lagi mencari siapa yang membawa mereka ke sini, karena kesannya seperti ada yang mengatur," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Jakarta Timur, Haryadi.
(aba/sss)











































